Pria 40-an Dipenjara karena Merampok Ayah Setelah 10 Tahun Terpisah
Terbit: · Sumber: mk.co.kr

Seorang pria berusia 40-an dijatuhi hukuman penjara setelah mendatangi rumah ayahnya dan melakukan perampokan, setelah keduanya kembali berhubungan setelah sekitar 10 tahun. Menurut kalangan hukum pada 12 Mei, Divisi Pidana 5 Pengadilan Distrik Busan yang dipimpin Hakim Ketua Kim Hyun-soon menjatuhkan hukuman penjara kepada pria yang didakwa atas perampokan disertai luka tersebut. Kasus ini menarik perhatian karena kejahatan dilakukan terhadap ayahnya setelah lama berpisah dan baru kembali berkomunikasi. Sang ayah dilaporkan hidup dengan menerima bantuan dasar untuk kebutuhan hidup. Dengan putusan pengadilan, terdakwa dimintai pertanggungjawaban atas perampokan disertai luka, dan kasus ini meninggalkan dampak sosial sebagai kejahatan kekerasan yang terjadi dalam hubungan keluarga. Sumber: mk.co.kr
Partner picks
Relevant partner links for this story
A lightweight commerce block designed to add monetization without breaking reading flow.
Good fit for Korea-based visitors ready to buy.
View offerWorks well for price-sensitive gadget and desk-tool traffic.
View offerUseful for books, work tools, and international shoppers.
View offerThis module may include affiliate links that earn a commission from qualifying purchases. 매크로시그널


