Lee Seung-hwan Banding Lawan Wali Kota Gumi atas Pembatalan Konser
Terbit: · Sumber: mk.co.kr

Penyanyi Lee Seung-hwan mengajukan banding terhadap Wali Kota Gumi Kim Jang-ho dalam gugatan ganti rugi terkait pembatalan konsernya di Gumi. Lee sebelumnya mengisyaratkan bahwa ia dapat menerima putusan tingkat pertama jika ada permintaan maaf publik, tetapi ia memilih banding setelah permintaan maaf dari pihak wali kota tidak muncul. Dengan banding ini, sengketa hukum mengenai pembatalan konser Gumi akan masuk ke pemeriksaan tingkat kedua. Lee juga menegaskan sikapnya dengan menyinggung penggunaan uang pajak dalam proses banding. Sumber: mk.co.kr
Partner picks
Relevant partner links for this story
A lightweight commerce block designed to add monetization without breaking reading flow.
Good fit for Korea-based visitors ready to buy.
View offerWorks well for price-sensitive gadget and desk-tool traffic.
View offerUseful for books, work tools, and international shoppers.
View offerThis module may include affiliate links that earn a commission from qualifying purchases. 매크로시그널


