매크로시그널금리·연준·인플레이션 신호를 매일 빠르게
macro1 min

Kasus Ganghwa: Istri Kembali Divonis 7 Tahun karena Serang Suami

Terbit: · Sumber: mk.co.kr

Kasus Ganghwa: Istri Kembali Divonis 7 Tahun karena Serang Suami
Ringkasan: Seorang perempuan berusia 50-an kembali divonis tujuh tahun penjara di tingkat banding setelah menusuk suaminya puluhan kali dan memotong bagian tubuh sensitifnya di sebuah kafe di Ganghwa, Incheon.
Iklan
매일 5분 안에 핵심 뉴스

Seorang perempuan berusia 50-an yang menusuk suaminya puluhan kali dengan senjata tajam dan memotong bagian tubuh sensitifnya di sebuah kafe di Pulau Ganghwa, Incheon, kembali dijatuhi hukuman penjara di tingkat banding. Pengadilan mempertahankan vonis tingkat pertama, yaitu tujuh tahun penjara. Kejahatan itu dilaporkan terjadi dalam situasi ketika sang istri mencurigai suaminya berselingkuh. Menantu laki-laki yang ikut terlibat dalam tindak pidana tersebut mendapat pengurangan hukuman di tingkat banding setelah sebagian keadaan yang meringankan diakui. Putusan ini menunjukkan bahwa pengadilan banding tetap meminta pertanggungjawaban tegas atas konflik rumah tangga yang berkembang menjadi kekerasan serius. Sumber: mk.co.kr

Iklan
매일 5분 안에 핵심 뉴스

Partner picks

Relevant partner links for this story

A lightweight commerce block designed to add monetization without breaking reading flow.

This module may include affiliate links that earn a commission from qualifying purchases. 매크로시그널

Bersponsor
Get notifications
Subscribe to our daily digest
Iklan
Get notifications

Terkait