AS Banding Putusan Tarif Global Ilegal, Sengketa Hukum Berlanjut
Terbit: · Sumber: mk.co.kr

Pemerintahan Donald Trump di Amerika Serikat segera mengajukan banding atas putusan Court of International Trade (CIT) yang menyatakan “tarif global 10%” ilegal. Menurut Reuters pada tanggal 8 waktu setempat, pemerintahan Trump memulai proses banding terhadap putusan CIT yang dikeluarkan sehari sebelumnya. Inti persoalannya adalah apakah langkah tarif global yang didorong pemerintah AS dapat diakui secara hukum. Dengan putusan ilegal dari CIT, sengketa hukum mengenai kebijakan tarif kini berlanjut ke pengadilan yang lebih tinggi. Karena itu, ketidakpastian mengenai keberlakuan tarif tersebut dan arah kebijakannya diperkirakan masih akan berlanjut untuk sementara. Sumber: mk.co.kr
Partner picks
Relevant partner links for this story
A lightweight commerce block designed to add monetization without breaking reading flow.
This module may include affiliate links that earn a commission from qualifying purchases. 매크로시그널


