Broadcom Kalah Gugatan soal Tekanan ke Samsung, Denda W19,1 Miliar Bertahan
Terbit: · Sumber: mk.co.kr

Perusahaan semikonduktor Amerika Serikat, Broadcom, kalah dalam gugatan yang diajukannya untuk menolak sanksi Komisi Perdagangan Adil Korea terkait dugaan penyalahgunaan posisi dominan di pasar komponen utama terhadap Samsung Electronics. Menurut laporan asli, Broadcom disebut menekan Samsung dengan menyiratkan bahwa perusahaan itu mungkin tidak dapat membuat perangkat Galaxy, sambil mendorong penandatanganan kontrak jangka panjang selama tiga tahun senilai US$1 triliun. Pada 2023, otoritas tersebut menjatuhkan denda 19,1 miliar won kepada Broadcom. Dengan kekalahan ini, keberatan Broadcom tidak diterima, sehingga sanksi terkait penyalahgunaan posisi unggul dalam transaksi komponen semikonduktor inti dengan Samsung tetap berlaku. Sumber: mk.co.kr
Partner picks
Relevant partner links for this story
A lightweight commerce block designed to add monetization without breaking reading flow.
Good fit for Korea-based visitors ready to buy.
View offerWorks well for price-sensitive gadget and desk-tool traffic.
View offerUseful for books, work tools, and international shoppers.
View offerThis module may include affiliate links that earn a commission from qualifying purchases. 매크로시그널


